Kampus Militer

Beranda » Kapabilitas Militer » Pasukan Darat

Pasukan Darat

Peringkat Kekuatan Darat di Asia Tenggara Berdasarkan Pasukan Darat per 2015

 

Peringkat Kekuatan Darat di Asia Tenggara Berdasarkan Pasukan Darat per 2015

Peringkat Kekuatan Darat di Asia Tenggara Berdasarkan Pasukan Darat per 2015

Komponen Tempur

Yang digolongkan sebagai kekuatan tempur adalah pasukan yang diorganisasikan dalam struktur tempur setidaknya tingkat brigade. Unit militer tingkat batalion kebawah yang berdiri sendiri atau terikat pada lokasi tertentu tidak digolongkan sebagai komponen tempur. Sebagai contoh babinsa, kompi/detasemen kawal lapangan udara, dan sejenisnya.

Komponen Lain

Komponen lain adalah pasukan darat yang berada diluar struktur komponen tempur. Namun tidak termasuk tenaga administrasi, tenaga medis non tempur, dan sejenisnya yang tidak dilatih dan di organisasikan untuk berperang. Pilot dan teknisi Angkatan Udara, pelaut dan tenaga pendukung angkatan laut, juga tidak termasuk dalam komponen ini.

Komponen Cadangan

Komponen Cadangan adalah komponen yang terlatih, atau yang disiapkan untuk mendukung kekuatan darat jika terjadi perang. Termasuk disini milisi yang memperoleh pelatihan militer, milisi kepolisian, milisi rakyat bersenjata, dan lain sebagainya. Komponen cadangan dapat digolongkan sebagai:

  • Wajib militer

    • Wajib militer multak, diberlakukan pada seluruh pemuda usia tertentu.
    • Wajib militer terbatas. Biasanya dengan lotere atau dengan persyaratan tertentu.
    • Wajib militer khusus untuk kondisi perang / jika dibutuhkan negara. Tidak dilakukan rekrutmen pasukan di masa damai, namun Undang-undang sudah disiapkan untuk memberi kewenangan pemerintah memanggil wajib militer jika dibutuhkan. Di negara otoriter tidak dibutuhkan UU. Di negara demokratis tanpa UU berarti skema ini tidak ada.
    • Militerisasi PNS (dulu dilakukan di Indonesia, dimana seluruh PNS disiapkan untuk masuk dalam struktur tempur jika terjadi perang gerilya).
  • Militer sukarela

    • Resimen Mahasiswa.
    • Program Pelatihan Perwira Cadangan. Berbeda dengan Program Perwira Karier, biasanya perwira cadangan hanya dibina dalam waktu singkat dan masa bakti lebih terbatas.
    • Program pelatihan ormas kepemudaan. Dulu di Indonesia sering disebut dengan binaan atau onderbow, sekarang sudah tidak ada.

 

 

 

 


Tinggalkan komentar